Evaluasi Aturan Diskriminatif di Aceh Singkil, Selesai Paling Lambat Sabtu
https://api.soundcloud.com/tracks/228470098
KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri berjanji bakal menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah peraturan atau kesepakatan diskriminatif di Singkil Aceh paling lambat Sabtu (17/10) lusa. Aturan-aturan daerah tersebut diduga yang menjadi penyebab massa intoleran menyerang sejumlah gereja. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sonny Soemarsono mengatakan hasil evaluasi itu akan dijadikan dasar bagi Kementerian untuk memerintahkan daerah mencabut aturan jika dianggap tidak sesuai dengan aturan pusat. http://goo.gl/8zi7vj
EMBED

0 komentar:
Post a Comment